Headlines News :

Sosial Icon

Indeks berita

gebrak.my.id. Diberdayakan oleh Blogger.

Perkuat Kualitas Kader, DPC PKS Medan Deli Gelar Pelatihan Kepemimpinan

MEDAN, Gebrak. Id — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Medan Deli menggelar acara Basic Leadership Training guna meningkatkan kapasitas dan kualitas para anggotanya. Kegiatan pembinaan kepemimpinan ini berlangsung secara khidmat di Gedung Balai Diklat BPSDM Sumatera Utara pada Ahad, 27 September 2026.

Pelatihan kepemimpinan tingkat dasar ini diikuti oleh ratusan kader DPC PKS Medan Deli yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian agenda. Tak hanya internal Medan Deli, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dan utusan kader dari beberapa DPC PKS lain di kawasan sekitar.

Panitia menghadirkan coach profesional, Syahrul Comara, sebagai pemateri utama yang membawakan berbagai materi krusial seputar fondasi kepemimpinan, komunikasi publik, serta manajemen organisasi. Melalui pemaparan yang interaktif, para peserta dibekali mentalitas serta keterampilan praktis untuk menjadi sosok pemimpin yang tangguh dan adaptif.

Turut hadir dalam pembukaan acara tersebut Ketua Bidang Pelatihan DPD PKS Kota Medan, Abang Doli Indra Rangkuti. Kehadiran jajaran pimpinan tingkat kota ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap program standardisasi dan penguatan kualitas SDM kader di tingkat cabang.

Dalam arahan resminya, Ketua DPC PKS Medan Deli, Ibnu Hafidz, menegaskan pentingnya peran kader sebagai pilar utama pelayan masyarakat. Ia menekankan bahwa pelatihan kepemimpinan bukan sekadar rutinitas formalitas organisasi, melainkan wadah penempaan karakter agar kader siap terjun langsung menyelesaikan berbagai persoalan warga.

Ibnu Hafidz menegaskan bahwa setiap kader PKS dituntut untuk benar-benar mampu menjadi sosok leader yang mengayomi di tengah lingkungan masyarakat tempat tinggal mereka. Seorang kader PKS tidak hanya pandai berteori, tetapi harus hadir memberikan teladan, solusi nyata, dan manfaat yang dirasakan secara langsung oleh publik.

Selain sesi pemaparan materi, agenda Basic Leadership Training ini juga diselingi dengan diskusi kelompok dan simulasi kepemimpinan. Forum ini dimanfaatkan oleh para peserta untuk saling bertukar pikiran, mempererat silaturahmi, serta memperkuat soliditas antarkader antar DPC.

Rangkaian acara ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mengimplementasikan ilmu yang didapat di wilayah masing-masing. Melalui pelatihan kepemimpinan ini, DPC PKS Medan Deli optimistis dapat melahirkan barisan kader yang semakin solid, berintegritas, dan siap menjadi pelopor kebaikan di tengah masyarakat.

Legalitas Formal yang Menyamarkan Korupsi Substantif

Medan, paradoks tata kelola keuangan daerah saat ini: legalitas formal yang justru memandulkan pengawasan substantif. Pembakuan nomenklatur melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 memang dirancang untuk standardisasi akuntansi publik. Namun, dalam praktik birokrasi, sistem yang dipadukan dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) ini kerap mengalami pergeseran fungsi dari instrumen transparansi menjadi benteng legitimasi untuk membenarkan pemborosan.
​Evolusi modus korupsi di era digital telah bergeser dari pelanggaran prosedur secara terbuka menuju kepatuhan administratif yang manipulatif. Oknum birokrat memanfaatkan ketersediaan kode akun baku sebagai psikologi "rasa aman". Ketika suatu mata anggaran seperti Belanja Makanan dan Minuman Rapat (kode 5.1.02.01.01.0024) secara teknis diakomodasi oleh sistem, muncul asumsi keliru bahwa besaran volume dan urgensi belanja tersebut secara otomatis sah secara hukum. Legitimasi format dijadikan alat pembungkam kritik atas pemborosan yang terjadi.
​Efek "lampu hijau" dari sistem digital ini menciptakan alibi kepatuhan mekanis bagi para perencana anggaran di daerah. Saat dipertanyakan mengenai indikasi penggelembungan (mark-up) atau ketidakwajaran volume, jawaban pragmatis yang kerap muncul adalah pelarian ke balik formalitas prosedur: mereka sekadar mengisi menu yang telah disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Terjadi pembiasan makna di mana isu ketidakhematan dan pengikisan efisiensi publik digeser menjadi seolah-olah hanya perdebatan teknis tentang kesesuaian format laporan.
​Akibat pergeseran tersebut, tanggung jawab manajerial dan etika kepemimpinan seolah hilang ditelan sistem. Daerah cenderung melempar kesalahan kepada pusat dengan dalih bahwa jika suatu akun belanja dapat diinput dan lolos validasi SIPD, maka secara regulasi tidak ada rule yang dilanggar. Ketiadaan hard lock atau pembatas kuantitatif pada sistem dimanfaatkan untuk menyembunyikan ketiadaan orientasi kemanfaatan (value for money) di tingkat lapangan.
​Kesenjangan antara kenyataan administratif dan realitas lapangan inilah yang memicu munculnya praktik fiktif terselubung. Di dalam sistem, rincian objek belanja tercatat lengkap, sinkron dengan sub-kegiatan, dan memenuhi asas akuntabilitas dokumen. Namun secara fisik, rapat-rapat yang diklaim kerap hanya berlangsung di atas kertas, atau volume konsumsi yang direalisasikan jauh di bawah kuitansi pembayarannya. Modus serupa juga rentan merebak pada akun pemeliharaan sarana-prasarana serta perjalanan dinas.
​Paradoks ini memicu ilusi tata kelola yang sangat merusak. Daerah berpeluang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK karena secara teknis akuntansi seluruh transaksi tercatat rapi dan patuh pada kodefikasi nasional. Padahal, predikat predikat administratif tersebut berdiri di atas kerangka belanja yang kosong dari nilai kemanfaatan langsung bagi masyarakat. Digitasi telah berhasil merapikan aspek administratif, namun belum mampu memverifikasi kejujuran moral di tingkat eksekusi.
​Sebagai langkah korektif, pemerintah pusat perlu mereformasi arsitektur perencanaannya agar tidak sekadar berfokus pada standardisasi kode, tetapi juga mengunci ruang pemborosan. Solusi taktis yang dapat diterapkan adalah mengintegrasikan pembatasan ketat (standard ceiling control) dan pengetatan rasio belanja konsumtif (makan-minum, pemeliharaan, dan perjalanan dinas) secara otomatis di dalam SIPD terhadap total plafon program. Tanpa integrasi batas atas belanja yang rigid dan audit berbasis keluaran real di lapangan, kodefikasi baku hanya akan terus berfungsi sebagai tameng legal bagi ketidakefisienan anggaran daerah

By Hardiansyah Lubis, SE

Ratusan Kader dan Simpatisan PKS Medan Deli-Timur Padati Medan Hash di Pancur Batu

MEDAN – Sebanyak 200 kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Kecamatan Medan Deli dan Medan Timur menggelar kegiatan olahraga lintas alam atau hash pada Ahad (9/8/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini mengambil rute petualangan dan penjelajahan (tracking) di kawasan hutan alam Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
​Agenda kebugaran ini mendapat dukungan penuh dari Anggota Legislatif (Aleg) Fraksi PKS Kota Medan, Datuk Iskandar Muda. Tokoh yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PKS Kota Medan tersebut hadir langsung di titik kumpul untuk melepas secara resmi keberangkatan para peserta menuju lokasi tracking.
​Pelepasan rombongan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Datuk Iskandar Muda tampak didampingi oleh jajaran pengurus struktur partai tingkat kecamatan, di antaranya Ketua DPC PKS Medan Deli, Ibnu Hafidz, serta Ketua DPC PKS Medan Timur, Ustaz Zakaria, yang turut mengawal jalannya kegiatan dari awal hingga akhir.
​Guna mempermudah mobilitas dan menjaga kerapian rombongan, panitia penyelenggara telah menyiapkan armada transportasi khusus yang mengangkut seluruh peserta menuju kawasan Pancur Batu. Ratusan kader dan simpatisan tampak antusias mengikuti instruksi panitia sepanjang perjalanan hingga tiba di garis awal penjelajahan.
​Selama berada di lintasan hutan Pancur Batu, para peserta disuguhi tantangan medan alam yang asri sekaligus menyegarkan. Olahraga hash ini menuntut ketahanan fisik serta kerja sama antarpeserta, yang secara tidak langsung semakin mempererat rasa kebersamaan dan soliditas di antara sesama kader PKS.
​Diharapkan, kegiatan hash seperti ini dapat terus konsisten dilaksanakan dan tumbuh menjadi tradisi positif bagi seluruh kader PKS di Kota Medan. Selain bermanfaat untuk menjaga kebugaran stamina, agenda olahraga outdoor ini dipandang ampuh dalam menyuntikkan energi serta semangat baru bagi para kader sebelum kembali beraktivitas di tengah masyarakat.
​Olahraga hash sendiri dinilai sebagai salah satu jenis aktivitas fisik yang sangat baik untuk dibudayakan oleh masyarakat luas. Kombinasi antara olahraga, rekreasi alam, dan penguatan silaturahmi ini dinilai menjadi media yang efektif untuk membangun gaya hidup sehat sekaligus memperkuat keharmonisan sosial warga.

Pemko Medan Bangun Pipa Distribusi Air Bersih Ajuan Pokir Zulham Efendi

Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (Perkim) tengah merealisasikan pembangunan jaringan pipa distribusi air bersih. Proyek infrastruktur ini menjadi langkah nyata dalam upaya memperluas akses layanan air bersih bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau oleh jaringan PDAM.
Pembangunan jaringan pipa ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang berhasil diperjuangkan melalui skema Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Medan, Zulham Efendi kebetulan juga sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Dapil 2. Kepastian mengenai pelaksanaan proyek ini telah ditetapkan dalam anggaran tahun 2026, sebagai bentuk jawaban atas kebutuhan mendesak warga akan ketersediaan air bersih yang layak konsumsi.
Awal mula pengusulan proyek ini berawal dari keluhan langsung seorang warga bernama Ibu Nurul Hidayah. Dalam momen kegiatan reses yang diselenggarakan oleh Zulham Efendi, Ibu Nurul menyampaikan aspirasi mengenai kondisi lingkungan tempat tinggalnya yang belum memiliki akses sambungan PDAM.
Ibu Nurul Hidayah secara spesifik memohon kepada Zulham Efendi agar akses air bersih dapat segera dibangun di kawasan lingkungan rumahnya. Lokasi yang diusulkan berada di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Lingkungan 10, tepatnya di Gang Lurah yang terletak di samping kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kecamatan Medan Marelan.
Merespons aspirasi tersebut, Zulham Efendi menindaklanjutinya dengan memasukkan usulan pembangunan pipa tersebut ke dalam daftar pokok pikirannya. Langkah cepat yang diambil oleh Zulham Efendi ini bertujuan agar permohonan warga tersebut dapat segera terakomodasi dan masuk ke dalam perencanaan anggaran pembangunan daerah.
Usaha tersebut membuahkan hasil dengan masuknya alokasi anggaran untuk proyek ini pada tahun 2026. Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara aspirasi masyarakat, peran legislatif dalam mengawal kebijakan, dan eksekutif dalam menjalankan pembangunan fisik di lapangan.
Kini, proses pengerjaan pembangunan jaringan pipa distribusi air bersih sedang berlangsung di lokasi yang telah ditentukan. Pemandangan pengerjaan galian pipa di area Gang Lurah tersebut menjadi bukti fisik bahwa usulan yang diajukan pada tahun 2025 kini telah mulai diwujudkan.
Masyarakat di sekitar Jalan Marelan Raya menyambut baik terealisasinya proyek ini dengan penuh rasa syukur. Kehadiran pipa PDAM ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan warga di Gang Lurah yang sebelumnya harus mencari sumber air bersih alternatif.

Polemik Kelangkaan BBM di Medan: Warga Mendesak Pemko Medan Ambil Tindakan Tegas

Medan, ​Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan belakangan ini telah memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Antrean panjang kendaraan yang mengular hingga ke bahu jalan menjadi pemandangan harian yang menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. Kondisi ini membuat masyarakat merasa tercekik, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada kelancaran distribusi BBM untuk menopang penghasilan sehari-hari.

​Menanggapi situasi tersebut, tokoh masyarakat yang akrab disapa Bang Rusli dengan tegas mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera turun tangan. Menurutnya, Pemko Medan tidak boleh berpangku tangan dan harus bertanggung jawab penuh atas krisis yang terjadi. "Pemko Medan harus bertanggung jawab atas kelangkaan minyak BBM di Medan, ini sudah sangat merugikan masyarakat luas," ujar Bang Rusli saat dimintai keterangan terkait kondisi lapangan.

​Bang Rusli menilai bahwa kelangkaan ini bukan sekadar masalah teknis distribusi semata, melainkan persoalan serius yang berdampak langsung pada daya beli dan ekonomi kerakyatan. Baginya, ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengoordinasikan ketersediaan stok BBM mencerminkan lemahnya pengawasan di lapangan. Ia mempertanyakan efektivitas fungsi kontrol pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan kebutuhan atau adanya indikasi penimbunan yang mungkin terjadi di tingkat penyalur.

​Lebih lanjut, Bang Rusli menekankan bahwa masyarakat saat ini berada dalam posisi paling dirugikan. Biaya operasional pengemudi angkutan umum, ojek daring, hingga pelaku usaha kecil terus membengkak akibat waktu yang terbuang sia-sia hanya untuk mengantre BBM. Jika kondisi ini dibiarkan terus berlarut, dikhawatirkan akan memicu kenaikan harga barang pokok lainnya karena terganggunya rantai distribusi logistik di kota ini.

​Pihaknya menuntut Pemko Medan untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan PT Pertamina serta instansi terkait guna membedah akar permasalahan. Bang Rusli berharap ada transparansi terkait alokasi kuota BBM untuk wilayah Medan dan kepastian pasokan agar tidak terjadi kepanikan di tingkat konsumen. Pemerintah daerah diminta untuk tidak hanya memberikan janji, tetapi memberikan langkah konkret yang dirasakan langsung dampaknya oleh warga.

​Selain itu, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi harus diperketat untuk memastikan bahwa kuota yang tersedia tepat sasaran dan tidak diselewengkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi. Bang Rusli menegaskan bahwa peran aktif Satpol PP dan Dinas Perhubungan diperlukan untuk mengatur alur antrean agar tidak menimbulkan kemacetan parah di titik-titik SPBU yang masih memiliki stok.

​Sebagai penutup, ia kembali menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah kota dipertaruhkan dalam menangani krisis kecil namun vital ini. Pemerintah diharapkan dapat segera bertindak sigap sebelum kondisi ini memicu gejolak sosial yang lebih besar. Bagi masyarakat Medan, kehadiran pemerintah dalam menjamin ketersediaan energi bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak yang harus segera dipenuhi.


Warga Jalan Platina 7 Sampaikan Apresiasi atas Gerak Cepat Bang Datuk Iskandar Muda Terkait Penerangan Jalan

Medan, Kawasan Jalan Platina 7, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, kini kembali terang pada malam hari. Hal ini disambut dengan rasa syukur dan ucapan terima kasih dari warga setempat kepada anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda.

Sebelumnya, warga merasakan dengan kondisi jalan yang gelap akibat beberapa tiang lampu jalan yang telah mati dalam waktu cukup lama. Kondisi ini sudah berulang kali dilaporkan kepada pihak terkait, namun sayangnya tidak mendapatkan respons atau tindak lanjut yang memadai hingga menyebabkan kekecewaan warga. 

Menyadari situasi yang agak rawan dan membahayakan, beberapa perwakilan warga, yakni Bang Lubis dan Pak Udin, berinisiatif untuk mengadukan permasalahan tersebut langsung kepada bang Datuk Iskandar Muda. Mereka berharap selaku wakil rakyat dari Dapil 3 (Medan Deli, Perjuangan, Timur, dan Tembung), beliau dapat menjadi jembatan bagi aspirasi masyarakat.

Datuk Iskandar Muda merespons laporan tersebut dengan gerak cepat (gercep). Tanpa menunda waktu, beliau segera melakukan advokasi dan berkoordinasi langsung dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan selaku instansi yang berwenang dalam pemeliharaan penerangan jalan umum.

Warga menyampaikan bahwa kondisi jalan yang minim penerangan sebelumnya dianggap sangat rawan, terutama di area persimpangan Platina 7C. Gelapnya jalan kerap membahayakan pengguna jalan yang melintas, bahkan tidak jarang warga yang terjatuh ke parit akibat jarak pandang yang terbatas saat malam hari.

Berkat upaya advokasi yang dilakukan Datuk Iskandar Muda, pihak Dishub Kota Medan akhirnya melakukan perbaikan pada titik-titik lampu yang mati. Respons cepat ini menjadi bukti nyata kehadiran wakil rakyat dalam menjawab keluhan mendasar masyarakat di lapangan.

Kini, dengan kembali hidupnya lampu-lampu jalan tersebut, warga Jalan Platina 7 merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas di malam hari. Mereka berharap sinergi antara warga dan anggota dewan seperti ini dapat terus terjaga demi kemajuan dan kenyamanan infrastruktur lingkungan di Kota Medan.


.

LSM Gebrak Soroti Anggaran Pemeliharaan Traffic Light Dishub Medan Senilai Rp 2,8 Miliar

MEDAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Kota Medan melayangkan kritik tajam terhadap alokasi anggaran belanja di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk Tahun Anggaran 2025. Fokus sorotan tertuju pada pos anggaran pemeliharaan traffic light (lampu lalu lintas) yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 2,8 miliar.
Anggaran tersebut direncanakan untuk mencakup pemeliharaan di 14 titik lokasi di Kota Medan. Berdasarkan perhitungan sederhana, alokasi dana yang diserap per titiknya mencapai  Rp 200 juta. Angka ini dinilai sangat tidak lazim untuk sebuah kegiatan yang dikategorikan sebagai pemeliharaan rutin.
Pihak LSM Gebrak menyatakan keheranannya atas besarnya nilai anggaran yang digelontorkan tersebut. Mereka mempertanyakan urgensi dan rincian teknis dari pemeliharaan yang dilakukan, sehingga membutuhkan biaya hingga ratusan juta rupiah untuk setiap titiknya.
Lebih lanjut, LSM Gebrak menuntut transparansi mengenai dampak atau outcome yang dihasilkan dari penggunaan anggaran jumbo tersebut. Masyarakat Kota Medan berhak mengetahui apakah besarnya biaya pemeliharaan ini sebanding dengan peningkatan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di lapangan.
Hingga saat ini, alokasi anggaran tersebut masih menjadi tanda tanya besar bagi jajaran pengurus LSM Gebrak. Mereka mencurigai adanya ketidakefisienan dalam perencanaan anggaran di Dinas Perhubungan yang berpotensi membebani keuangan daerah tanpa memberikan dampak signifikan bagi publik.
Sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat, LSM Gebrak menegaskan bahwa setiap sen uang rakyat harus dikelola dengan akuntabel dan transparan. Mereka menilai perlu adanya audit mendalam agar tidak terjadi pemborosan atau penyimpangan dalam penggunaan dana operasional tersebut.
Terkait kondisi ini, LSM Gebrak menaruh harapan besar kepada instansi pengawas dan penegak hukum agar memanggil pihak Dinas Perhubungan guna meminta penjelasan terhadap Anggaran & realisasi Belanja ini. 
LSM Gebrak berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan jawaban yang memuaskan dan transparan dari pihak terkait. Mereka berharap agar ke depannya, pengelolaan anggaran di instansi pemerintah Kota Medan dapat lebih efisien dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan serta manfaat nyata bagi masyarakat luas.

LSM Gebrak Kota Medan Menyoroti Renovasi Ex Plaza Medan Baru, 34,6 Milyar

MEDAN, Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran daerah di Kota Medan kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam datang dari LSM GEBRAK (Gerakan Bersama Rakyat) terkait alokasi dana fantastis untuk proyek renovasi eks Plaza Medan Baru. Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp34,6 miliar dalam APBD Kota Medan tahun 2025.
Temuan ini menjadi polemik lantaran kondisi fisik bangunan di lapangan yang dinilai tidak sejalan dengan realisasi anggaran yang telah dicairkan. Sebagaimana terlihat dalam dokumen APBD 2025, rincian rehabilitasi gedung negara tersebut mencantumkan spesifikasi luas 6.939 meter persegi dengan biaya per meter sebesar Rp5.000.000, yang menghasilkan total nilai proyek mencapai Rp34.695.000.000.
LSM GEBRAK secara tegas mempertanyakan urgensi dan transparansi penggunaan dana tersebut. Pihak organisasi menilai bahwa besarnya nominal yang digelontorkan tidak dibarengi dengan progres fisik yang kasat mata, memicu kecurigaan adanya potensi penyimpangan dalam pengerjaan proyek renovasi gedung tersebut.
Lebih mencengangkan lagi, ketidaksesuaian ini tidak berhenti di anggaran tahun 2025. LSM GEBRAK menyoroti bahwa pada APBD tahun 2026, proyek yang sama kembali dianggarkan dengan alokasi tambahan sebesar Rp4 miliar. Pengalokasian kembali dana untuk objek yang sama, sementara fisik bangunan belum menunjukkan hasil yang memadai, menjadi poin krusial yang dituntut untuk segera diklarifikasi.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat Medan mengenai efektivitas pengawasan anggaran oleh pemerintah kota. LSM GEBRAK mendesak adanya audit menyeluruh terhadap seluruh rangkaian proses perencanaan hingga pelaksanaan renovasi eks Plaza Medan Baru untuk memastikan tidak adanya kebocoran keuangan negara.
Tak hanya sekadar audit, gerakan ini menuntut pertanggungjawaban dari instansi terkait yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut. Transparansi kepada publik dianggap sebagai langkah mutlak yang harus diambil agar tidak terjadi spekulasi negatif yang dapat mencederai kepercayaan rakyat terhadap birokrasi pemerintahan daerah.
Sebagai penutup, LSM GEBRAK menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menegaskan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat harus digunakan secara akuntabel demi kepentingan pembangunan yang nyata, bukan sekadar angka di atas kertas yang justru menuai kontroversi dan kerugian bagi masyarakat Kota Medan.
 
Support :Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. GEBRAK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger